Pages

Social Icons

Sample Text

Featured Posts

Minggu, 07 April 2013

Rabu, 27 Maret 2013

Draf Kurikulum 2013 bagi Sekolah Umum

Jika Kurikulum ini di terapkan maka akan ada guru yg sudah di sertifikasi akan kehilangan hak nya untuk mendapatkan tunjangan Sertifikasi, karena ada beberapa mata pelajaran yang dihapuskan.
silakan unduh draf Kurikulum 2013

Senin, 18 Maret 2013

Bimtek PTK Bagi Guru PAI SD Kota Samarinda (Tgl 18 - 20 Maret 2013)

Materi Bimbingan Tekhnis Penilaian Tindakan Kelas bagi Guru PAI tingkat Sekolah Dasar di wilayah Kota Samarinda, yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda bekerja sama dengan KKG PAI SD Kota Samarinda.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 18 sd. 20 Maret 2013, bertempat di Aula PSBB MAN 2 Samarinda.
silakan unduh materinya :
1. Materi Bpk H. Ardaniansyah 1
2. Materi Bpk H. Ardaniansyah 2
3. Materi Bpk Ibrahim
4. Materi Pa Said
5. Materi Pa Rusdi
6. Hasil Kerja Peserta Workshop

Selasa, 26 Februari 2013

Long List Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Thn 2013

Assalamu'alaikum ww...
Kepada Seluruh guru Madrasah (PNS dan Non PNS) yang belum sertifikasi dapat melihat daftar urutan calon  peserta sertfikasi tahun 2013.
Daftar tersebut merupakan hasil sisa longlist tahun 2012 yang belum terpanggil sertifikasi, ditambah dengan yang baru mendaftar pada tahun 2012.
Sedangkan untuk definip peserta Sertifikasi MENUNGGU SK PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI Tahun 2013

silakan unduh  :
1. Daftar Longlist guru bidang studi agama dan guru kelas (PNS dan Non PNS)
2. Daftar longlist guru bidang studi umum (PNS)
3. Daftar longlist guru bidang studi umum (Non PNS)

Senin, 04 Februari 2013

Kamis, 31 Januari 2013

NRG PAI

Bagi Bapak dan Ibu Guru PAI di wilayah Propinsi Kaltim silakan mendownload NRG nya:
NRG PAI lulus Tahun 2007-2010 (1) 
NRG PAI lulus Tahun 2007-2010 (2)
NRG PAI Lulus Tahun 2011

Senin, 07 Januari 2013

Formulir Pendaftaran Sertifikasi bagi Guru PAI pada Sekolah Umum

Formulir ini diperuntukan bagi guru Agama Islam baik berstatus PNS maupun berstatus Non PNS, yang belum pernah terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Khusus guru berstatus Non PNS, yg bertugas di Sekolah Swasta (Yayasan) maka yg bersangkutan harus memiliki SK Guru Tetap dari Yayasan.
Sedangkan yang bertugas di Sekolah Negeri (SDN/SMPN/SMAN/SMKN), maka yang bersangkutan harus memiliki SK dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Silakan download Formulir Pendaftaran.