Pages

Social Icons

Sample Text

Featured Posts

Kamis, 31 Januari 2013

NRG PAI

Bagi Bapak dan Ibu Guru PAI di wilayah Propinsi Kaltim silakan mendownload NRG nya:
NRG PAI lulus Tahun 2007-2010 (1) 
NRG PAI lulus Tahun 2007-2010 (2)
NRG PAI Lulus Tahun 2011

Senin, 07 Januari 2013

Formulir Pendaftaran Sertifikasi bagi Guru PAI pada Sekolah Umum

Formulir ini diperuntukan bagi guru Agama Islam baik berstatus PNS maupun berstatus Non PNS, yang belum pernah terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Khusus guru berstatus Non PNS, yg bertugas di Sekolah Swasta (Yayasan) maka yg bersangkutan harus memiliki SK Guru Tetap dari Yayasan.
Sedangkan yang bertugas di Sekolah Negeri (SDN/SMPN/SMAN/SMKN), maka yang bersangkutan harus memiliki SK dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Silakan download Formulir Pendaftaran.

Jumat, 04 Januari 2013

FORMULIR PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI TAHUN PELAJARAN 2012/2013 (SEMESTER 2)

Assalamu'alaikum wr wb.
Kepada seluruh Guru Madrasah dan Guru Agama se Kota Samarinda, baik yang sudah pernah menerima tunjangan profesi, maupun yang belum pernah menerima termasuk yang baru di sertifikasi tahun 2012 (walaupun belum menerima sertifikat), maka.dengan ini disampaikan agar segera menyerahkan berkas verifikasi pencairan tunjangan profesi ke Seksi Mapenda Kemenag Kota Samarinda.
(khusus guru berstatus PNS di Madrasah Negeri, maka pemberkasan pencairannya melalui Satker madrasah masing-masing)
Adapun jadwal penyerahan sbb:
  PNS :
  • Guru Agama SMA/K   ; sampai tanggal 11 Januari 2013
  • Guru Agama SMP        ; sampai tanggal 16 Januari 2013
  • Guru Agama SD           ; sampai tanggal 18 Januari 2013
  • Guru Madrasah             ; sampai tanggal 22 Januari 2013 
 NON PNS :
  • Guru Madrasah dan Guru Agama : sampai tanggal 25 Januari 2013 
Catatan :
Bagi guru yg disertifikasi tahun 2012, untuk isian Nomor SK dan NRG pada formulir Verifikasi karena SK dan NRGnya belum terbit maka dikosongkan aja.
Demikian di sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.

Silakan download formulir verifikasi :